Oleh
:
NAMA : Sakti Agung Putra Setiawan
NIS : 12191
KELAS : XI
PROGRAM KEAHLIAN :
Rekayasa Perangkat Lunak
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
MUHAMMADIYAH 07 WONOSEGORO
T.P.2014-2015
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN PRAKTEK KERJA INSTANSI
KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN KLEGO
Oleh:
NAMA : Sakti Agung Putra Setiawan
NIS : 12191
KELAS : XI
PROGRAM KEAHLIAN : Rekayasa Perangkat Lunak
Disahkan dan disetujui oleh:
Pimpinan
Pembimbing
Muh Abidin,S.Ag
Aksiyanto
HALAMAN PENGESAHAN
Laporan ini Disampaikan untuk Memenuhi Persyaratan
Penyelesaian Praktek Kerja Instansi SMK Muhammadiyah 07
Wonosegoro
Tahun pelajaran : 2014-2015
Oleh:
NAMA : Sakti Agung Putra Setiawan
NIS : 12191
KELAS : XI
PROGRAM KEAHLIAN :
Rekayasa Perangkat Lunak
Disahkan Dan Disetujui Oleh:
Kepala,
SMK Muhammadiyah 07 Wonosegoro
Guru
Pembimbing
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan
kepada ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan karunianya Penulis dapat
menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Instansi/Industri (PRAKERIN) yang telah
dilaksanakan di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Klego .
Laporan ini disusun sebagai salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi di
SMK Muhammadiyah 07 Wonosegoro Tahun
Ajaran 2014-2015
Kegiatan Prakerin dimaksudkan
sebagai salah satu bekal dalam memasuki jenjang dunia Instansi atau dunia
industri dan untuk memupuk sikap mental yang lebih baik dalam melaksanakan
kewajiban sebagai penerus bangsa sehingga mampu dan siap bekerja.
Sehubungan dengan terlaksananya
Prakerin ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari semua pihak secara
moril maupun materil, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1. Kedua Orang Tua tercinta yang
selalu memberikan motivasi selama praktek kerja Instansi/Industri (PRAKERIN)
2. Bapak Muh Abidin selaku pimpinan Kantor
Urusan Agama Kecamatan Klego.
3. Bapak Taufik, S.Pd selaku kepala SMK
Muhammadiyah 07 Wonosegoro.
4. Bapak Aksiyanto selaku Pembimbing
Pelaksanaan Praktek Kerja Instansi/Industri (PRAKERIN).
5. Bapak Daryono,A.Md selaku Ketua
Jurusan RPL(Rekayasa Perangkat Lunak)
SMK Muhammadiyah 07 Wonosegoro.
6. Semua pihak yang telah membantu dan
mendukung dalam penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun bagi pembaca dan masyarakat umum, semoga laporan ini
bermanfaat.
Wonosegoro,01 April 2014
Sakti Agung Putra Setiawan
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN INDUSTRI
HALAMAN PENGESAHAN SEKOLAH
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB l PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Praktek Kerja Instansi/Industri(Prakerin)
1.2. Tujuan Praktek kerja Instansi(Prakerin)
1.3. Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri/Instansi
1.4. Batasan Masalah
1.5. Tempat dan Waktu
BAB ll TINJAUAN UMUM TENTANG PERUSAHAAN
2.1 Sejarah
Singkat Instansi
2.1.1. Visi
2.1.2. Misi
2.1.3 Struktur Organisasi
BAB lll JUDUL LAPORAN( ISI LAPORAN)
3.1. Sekilas Mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah
( SIMKAH )
3.2.
Penjelasan Tentang Alat dan Bahan
3.3.
Proses
BAB lV PENUTUP
4.1. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang Pelaksanaan Praktek Kerja
Industri/Instansi (Prakerin)
Sekolah Menengah Kejuruan
sebagai salah satu Sub Sistem Pendidikan Nasional, memiliki kedudukan
sangat penting dalam fungsi menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menunjang
system pendidikan nasional. Upaya penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai
dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, didekati melalui kebijakan “link
and match” adalah penyelenggaraan kegiatan Praktek Kerja Instansi/Industri(Prakerin).
Pada dasarnya Praktek Kerja
Instansi/Industri (Prakerin) merupakan penyelenggaraan yang mengintegrasikan
secara tersistem pendidikan dunia Instansi dan Insdustri. Pengintegrasian
kegiatan pendidikan ini akan menghilangkan perbedaan standar nilai sekolah dan
dunia kerja serta sekaligus mendekatkan supply dan demand
ketenaga kerjaan.
Landasan pelaksanaan kegiatan
Praktek kerja Instansi/Industri (Prakerin) Sekolah menengah Kejuruan (SMK) di
dasarkan atas arahan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 dan ketentuan
dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasioanl serta
peraturan-peraturan pendukungnya antara lain :
1. GBHN
Meningktakan kualitas tenaga kerja merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat serta Badan Usaha yang memakai tenaga
kerja.
2. UU SPN No. 2 tahun 1989 Ban W Pasal
(1)
Penyelenggaraan pendidikan pelaksanaan dua jalur yaitu jalur
pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
3. PP No. 39 Bab III Pasal 4 Butir (3)
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan
Nasional dapat berbentuk pemberian kesempatan magang dan/atau latihan kerja.
4. Kep. Mendikbud No. 4990/U/1992 Pasal
33 Butir (6)
Kerjasama SMK dengan dunia usaha terutama bertujuan untuk
meningkatkan kesesuaian program SMK dengan kebutuhan dunia usaha yang
diusahakan dengan azas saling menguntungkan. Kerjasama SMK dengan dunia usaha
antara lain meliputi Praktek Kerja Instansi (Prakerin) dan magang.
1.2.
Tujuan Praktek Kerja Instansi/Industri (Prakerin)
Prakerin
pada dasarnya merupakan kegiatan intrakurikuler, harus dilaksanakan oleh setiap
peserta diklat secara individu.
Dengan pengaturan organisasi an pola penyelenggaraan pendidikan SMK perlu
membentuk proses kegiatan atau seluruh komponen keahlian dan kejuruan dalam
bentuk latihan kerja didunia kerja.
Meningkatkan
pemahaman dan pemantapan serta mengembangkan peserta diklat yang di dapat
disekolah dan menerapkan di dunia usaha.
Meningkatkan keterampilan berupa
penguasaan kemampuan professional kejuruan peserta diklat.
1.3.Tujuan
Pembuatan Laporan Praktek Kerja Instansi/Industri (Prakerin)
Adapun tujuan
pembuatan laporan Praktek Kerja Instansi (Prakerin) ini adalah :
1.
Peserta didik mampu mengungkapkan
gagasan atau pengalaman dalam bentuk tulisan tersusun secara sistematik atau
kronologi dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar ;
2.
Peserta didik mampu mencari
alternative pemecahan masalah kejuruan sesuai dengan program studinya yang
terungkap dalam laporan tertulis ;
3.
Memberikan informasi tentang
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dari Dunia Usaha / Dunia
Industri/Instansi (DU/DI) ke sekolah.
1.4.
Batasan Masalah
Dalam
laporan pelaksanaan Prakerin ini penulis hanya membahas tentang Sistem
Elektronik Dalam Pencatatan Pernikahan,dan beberapa tugas kecil di MS.Excel dan
MS.Word karena memang hanya itu yang diajarkan pada waktu peraktek dalam
penulisan laporan ini penulis ingin memberikan suatu gambaran kepada pembaca
tentang Program Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Klego.
1.5. Tempat
dan Waktu
Adapun
tempat Prakerin peserta pada KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KLEGO
dengan
waktu praktek 02 Januari sampai 28 Maret 2014.
BAB ll TINJAUAN UMUM TENTANG
PERUSAHAAN
2.1 Sejarah Singkat Instansi
Kantor Urusan Agama Kecamatan
Klego,Kabupaten Boyolali yang beralamatkan di Jalan Raya Karanggede-Solo Km.07
Klego,Boyolali adalah Instansi Pemerintah yang berada dalam naungan Kementrian
Agama,yang berperan serta menjalankan tugasnya sebagaimana mandate dari
Kankemenag.
Yang bertugas dalam urusan Pencatan
Perkawinan,Talak,Zakat,Infak,Sodaqoh ( ZIS),Wakaf dan Tugas lainnya sesuai ruang lingkup
Kementrian Agama.
2.1.1. Visi
Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan
Klego adalah :
“Terwujudnya Seluruh Keluarga Muslim
Indonesia bahagia dan sejahtera baik material maupun spiritual yang mampu
memahami,mengamalkan dan menghayati nilai-nilai keimanan,ketaqwaan dan akhlaqul
karimah dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara”
2.1.2.Misi
1. Meningkatkan pelayanan prima dan
professional dalam pencatatan niah dan rujuk.
2. Meningkatkan pembinaan pengembangan
keluarga sakinah.
3. Meningkatkan pembinaan dan
pemberdayaan fungsi masjid,zakat dan wakaf.
4. Meningkatkan pelayanan bimbingan
haji dan umroh.
BAB lll JUDUL LAPORAN( ISI LAPORAN)
3.1.
Sekilas Mengenai Sistem Informasi Managemen Nikah ( SIMKAH )
Sistem
Informasi Managemen Nikah ( SIMKAH ) adalah system terbaru dalam Kantor Urusan
Agama yang mendukung Kemajuan Zaman guna memenuhi dan menambah Performa Tugas
Pegawai Kantor Urusan Agama dalam menjalankan tugasnya.
Terdapat
beberapa program pendukung lainnya dalam Sistem Informasi Managemen Nikah (
SIMKAH )
Berupa
pencatatan Nikah,Rujuk,Wakaf,Zakat dan penyimpanan akta nikah dalam bentuk
Register.
3.2.
Penjelasan Tentang Alat dan Bahan
Dalam Kegiatan Kami selama menjalani masa PRAKERIN,Kami di
dukung dengan fasilitas memadai yang di sediakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Klego,Kabupaten Boyolali,Guna
Membantu dalam pelaksanaan tugas sebagaimana mestinya,Berupa :
1. 2
(Dua) Unit Komputer ,Untuk menjalankan tugas pengolahan data secara Elektronik.
2. 2
(Dua) Unit Printer ,Untuk Menjalankan Tugas dalam bentuk Cetakan Dokumen atau
surat.
3.3.
Proses
Proses
Pelaksanaan PRAKERIN kami lakukan dalam Jadwal hari Kantor,Senin – Jum’at
dengan jam kerja menyesuaikan jam sekolah.
Dalam jangka
waktu 3 Bulan,terhitung dari 02 Januari – 28 Maret 2014.
BAB lV PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Prakerin pada dasarnya merupakan
kegiatan intrakurikuler, harus dilaksanakan oleh setiap peserta diklat secara
individu.
Dengan pengaturan organisasi an pola penyelenggaraan pendidikan SMK perlu
membentuk proses kegiatan atau seluruh komponen keahlian dan kejuruan dalam
bentuk latihan kerja didunia kerja.
Meningkatkan
pemahaman dan pemantapan serta mengembangkan peserta diklat yang di dapat
disekolah dan menerapkan di dunia usaha.
Meningkatkan keterampilan berupa
penguasaan kemampuan professional kejuruan peserta diklat.
DAFTAR PUSTAKA
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klego,Kabupaten Boyolali.
- GBHN
- UU SPN No. 2 tahun 1989 Ban W Pasal (1)
- PP No. 39 Bab III Pasal 4 Butir (3)
- Kep. Mendikbud No. 4990/U/1992 Pasal 33 Butir (6)
1 komentar:
Bagus sekaali
Posting Komentar